SEJARAH SINGKAT MELATI CERIA
Melati
Ceria berdiri pertama kali tahun 2003, namun sebelumnya tahun 2002
dengan nama TK Khusus yang merupakan bagian TKLB dari SLBN-2 Pembina
Palangka Raya. TK Khusus ini didirikan oleh Ibu Lilis Lismaya, S.Pd.
karena adanya sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) usia dini yang
tidak bisa dilayani di SLBN 2 yang disebabkan lokasi terlalu jauh dari
tempat tinggal anak. TK Khusus pada awalnya menangani hanya 2 orang
berusia 2 dan 3 tahun yang memerlukan terapi bicara dan perilaku,
sehingga Bu Lilis hanya memfungsikan TK Khusus menjadi semacam tempat
privat les. Karena siswa terus bertambah dan TK Khusus tidak bisa
menampung, maka dibuat kesepakatan kerja sama dengan TK Aisyiyah di
jalan Rasak , untuk itu TK Khusus mengambil tempat di salah satu kelas
di TK Aisyiyah.
Tahun
2003 anak yang ditangani mengalami kemajuan dengan pesat baik dalam
kemampuan bicara maupun perilaku. Melalui pembicaraan dari mulut ke
mulut, masyarakat semakin tahu, muncullah sebutan “Sekolah Ngomong”
kepada TK Khusus. Sehingga murid terus bertambah menjadi 8 sampai 15
orang. Seiring dengan semakin banyaknya murid ABK (yang datang melalui
informasi dari mulut ke mulut), TK Khusus pada tahun 2003 menyewa tempat
di jalan Rangas No. 27 yang kemudian untuk selanjutnya menjadi tempat
resmi Melati Ceria beroperasi.
Dengan
bertambahnya murid ABK yang membutuhkan penanganan khusus Bu Lilis
mengalami kewalahan dalam penanganannya, dan kemudian mencari dan
merekrut guru pengajar yang sebelumnya dilatih dahulu oleh Bu Lilis
sendiri. Karena untuk menjadi seorang guru anak berkebutuhan khusus
harus mempunyai teknik khusus punya sifat sabar, ulet, dan selalu
melakukan inovasi pembelajaran, anak berkebutuhan khusus berbeda satu
sama lain. Pada akhirnya diperoleh 4 orang guru yang memenuhi
persyaratan tersebut.
Pada
Tahun 2006 Bu Lilis mempunyai inisiatif mendirikan sebuah lembaga
swasta, karena membutuhkan dana untuk menggaji guru-guru yang direkrut.
Atas persetujuan orang tua maka pada tanggal 10 Agustus 2006 berdirilah
sebuah Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) bernama “Melati Ceria” dengan
Akta Notaris R.A. Setiyo Hidayati, SH. Dan kemudian mendapat Ijin
Operasional dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dengan No.
420/1000/TK-SD/03/IV/2007, tanggal 17 April 2007.
Sejak
berdiri sudah banyak anak berkebutuhan khusus yang ditangani dengan
jenis yang bermacam-macam dan paling banyak anak autistik. Tiap bulan
selalu ada murid baru, dan setiap triwulan atau semester selalu ada anak
yang mutasi karena orang tua merasa anaknya sudah mampu masuk ke
sekolah umum. Sehingga jumlah murid yang pernah ditangani LPK “Melati
Ceria”sampai bulan Maret 2009 ada 218 orang. Setiap bulan anak yang aktif ditangani berkisar 50-60 orang dengan jumlah guru/terapis 20 orang.
Namun
selain anak berkebutuhan khusus yang memerlukan Pendidikan Khusus, ada
beberapa anak di sekitar lokasi Melati Ceria yang juga memerlukan
Pendidikan Layanan Khusus. Sehingga sebagai upaya dalam menyatukan
penyelengaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, serta
untuk meningkatkan kredibilitas Lembaga, maka didirikan Yayasan
Pendidikan Melati Ceria (YPMC). Sehingga kemudian LPK “Melati Ceria” beroperasi dibawah naungan YPMC. YPMC berdiri tahun 2008 (Akta Notaris R.A. Setiyo Hidayati, SH. , MH. Nomor 74 Tanggal 31 Maret 2008).
Sejak YPMC berdiri LPK “Melati Ceria” memfokuskan diri dalam pelayanan anak berkebutuhan khusus usia dini (pra sekolah) dan
juga melayani pendidikan layanan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan
seperti anak pengungsi, anak putus sekolah, anak yang terkena narkoba,
dll. Sedangkan bagi anak berkebutuhan khusus usia dini (pra sekolah/TK) dan usia sekolah
(SD) dilayani oleh Sekolah Khusus “Melati Ceria” yang mendapatkan Ijin
Operasional Nomor : 420/4826/TK-SD&SLB/VI/2009 pada tanggal 29 Juni
2009.
Social Plugin